MA Sudah Terima Fatwa, Dan Ini Jawaban Jokowi Terkait Status Ahok |
Agen Dewa Poker - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyampaikan fatwa Mahkamah Agung soal UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah kepada Presiden Jokowi.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Fatwa ini sengaja diajukan untuk memberi pandangan hukum atas status gubernur yang disandang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ini.
AGEN POKER UANG ASLI
Dalam fatwa itu, intinya MA tidak dapat memberikan pendapat hukum.Atas fatwa itu, Tjahjo menyatakan tetap pada keputusannya untuk tidak menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sikap ini juga siap dipertanggungjawabkan kepada Presiden.
"Beliau tidak banyak komentar, saya hanya menyampaikan pendapat sebagai pembantu beliau," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
AGEN DOMINO UANG ASLI
Meski banyak tafsiran yang terus bergulir di luar sana, Tjahjo tetap pada pandangan hukumnya, bila terdakwa Ahok diancam hukuman 4 tahun kepala daerah tidak diberhentikan. Dia memilih menunggu jalannya sidang kasus penistaan agama hingga penuntutan.
POKER ONLINE UANG ASLI
"Bapak Presiden setuju, terserah kalau sikap bapak. Saya juga enggak mau karena keputusan saya menimbulkan kegaduhan. Kalau memang ada diskresi, ya di tangan Presiden," ujar politikus PDIP itu.
DOMINO ONLINE UANG ASLI
"Karena keputusan politik kan tidak hanya berdasarkan hukum, ada pertimbangan hukum, pertimbangan sosiologis, filosofis, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika," pungkas Tjahjo.
0 komentar:
Posting Komentar