Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini meminta pemerintah untuk kaji kembali dampak negatif yang akan muncul jika rokok dinaikan sampai harga Rp,-50.000.
Anang kawatir naiknya harga rokok ini akan berpengaruh ke petani tembakau dan kemungkinan rokok rokok tak bercukai akan masuk ke negri ini.
Kalau harga rokok menjadi 50ribu perbungkus , Saya pastikan banyak pabrik yang akan tutup,kalau tutup bagaimana nasib pekerjanya,ini kan harus dipekerjakan,pabrik rokok sudah pasti memakai tenaga kerja sampai ribuan pekerja.
Untuk itu, Anang meminta, kebijakan tersebut lebih proporsional, dengan melihat secara menyeluruh dampak lain, jika harga rokok dinaikkan.
Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.Oleh karena itu, Saya selaku komisi X meminta kepada pemerintah untuk kaji kembali penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
0 komentar:
Posting Komentar