Agen Dewa Poker - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut dugaan aliran uang sebesar Rp30 miliar gembang reklamasi di Teluk Jakarta kepada Teman Ahok. Ketua Komisi PemberaPakar hukum pidana asal Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul meminta Komisi ntasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum memiliki niat untuk melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke TemanAhok.
AGEN DEWA POKER
Walaupun, menurut dia, dalam penyelidikan yang dilakukan KPK selalu bekerja sama dengan PPATK dalam mengusut suatu perkara. "Belum ya, meskipun selalu kita kroscek ke PPATK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juni 2016. Agus mengakui bahwa PPATK mempunyai kemampuan dalam membongkar aliran dana yang dicurigai oleh penegak hukum, namun untuk saat ini KPK belum berniat untuk menggandeng lembaga analisis keuangan tersebut. "Mereka (PPATK) bisa (melacak), mereka punya kemampuan itu. Jadi, kalau kita mencurigai seseorang kita bisa tanya ke PPATK bagaimana performance dari orang ini, ada berapa rekening misalnya, tapi kan kita belum sampai ke sana," ungkap dia.
POKER TERPERCAYA DI INDONESIA
Uang sebesar Rp30 miliar itu disebut-sebut mengalir lewat Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja dan Cyrus Network kepada organisasi yang mendukung Ahok maju dalam Pilgub DKI 2017 lewat jalur independen itu. “Harus diusut (secara serius) dong, itu kan sudah jelas dan terang benderang. Itu kan jelas untuk Teman Ahok,” kata Chudry saat berbincang dengan Okezone, Rabu (22/6/2016). Dugaan aliran Rp30 miliar itu mencuat saat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menanyakannya kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di DPR. Junimart mengaku mendapat informasi bahwa Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari pengembang reklamasi.
POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA
Agus juga mengaku bahwa surat perintah penyelidikan untuk mengusut dugaan aliran dana Rp 30 miliar ke TemanAhok belum ditandatanganinya. "Mungkin besok atau lusa," Agus menandaskan. Menurut Chudry sudah menjadi kewajiban KPK mengusut aliran uang Rp30 miliar ini yang diduga masuk ke kas Teman Ahok. Terlebih kasus ini masih berkaitan dengan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi yang telah menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi.“Teman Ahok ini kerja untuk Ahok, berarti ini sebenarnya ada gratifikasi juga. Saya kira ini perlu diusut. Ini kan infonya dapat dari bulan April. Masa sampai sekarang masih diem-diem saja, ada apa?” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang dihubungi terpisah menegaskan pihaknya masih terus mendalami dugaan aliran uang Rp30 kepada Teman Ahok. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat perintah penyelidikan.“Masih terus didalami (dugaan penerimaan Rp30 miliar oleh Teman Ahok),” tukas Saut.
0 komentar:
Posting Komentar